17+ Kata Kata Ulang Tahun Buat Orang Yang Sudah Meninggal
|TEMPO.CO, Tangerang – Kepolisian Resor Kota Tangerang memutuskan tersangka dalam permasalahan pengucuran kredit Bank Danamon sebsar Rp 7,7 miliar guna orang yang telah meninggal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Aris Triyunarko menuliskan tersangka berinisial D ketika ini masih menjalani pemeriksaan. “Kami pun sedang membidik tersangka beda yang sebelumnya sudah dicek sebagai saksi,” kata Aris untuk Tempo, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca: Beri Kredit ke Orang Mati, Ini Kata Danamon.)
Perkara ini dilaporkan berpengalaman waris O. Sugandi, Heny Susanti, pada Juni 2014. Heny mengadukan Andi Rusli Sajo atas sangkaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan serta pemakaian surat palsu. Andi dituduh bertanggung jawab atas dikucurkannya kredit senilai Rp 7,7 miliar dari Bank Danamon guna O. Sugandi, yang sudah wafat. Andi sampai kini belum dicek polisi. “Kami masih mencarinya,” ujar Aris. (Baca: Kredit Orang Mati, Danamon Bantah Ajukan Damai.)
Sebelumnya diberitakan, Bank Danamon mengucurkan kredit jumbo tersebut pada 2010-2011, sesudah sertifikat tanah kepunyaan O. Sugandi yang sudah meninggal pada 2003 jatuh ke tangan seseorang mempunyai nama Darmawan melewati anak O. Sugandi nomor dua, Deni Purnamasari. Oleh Darmawan, sertifikat itu diserahkan kepada Andi Rusli Sajo yang lantas diagunkan ke Bank Danamon sebagai garansi pengucuran kredit. (Baca: Keluarga Orang Mati Penerima Kredit Lapor OJK.)
Kasus ini secara perdata sudah diputus Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 19 Januari 2015, dengan NO. Artinya, perlawanan berpengalaman waris O. Sugandi ditampik karena dirasakan kabur. Atas putusan itu, penasihat hukum family O. Sugandi, Amin Nasution, mengaku akan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
AYU CIPTA
Berita Lain
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Bob Sadino Wafat di Rumah Sakit Pondok Indah
Bob Sadino Dimakamkan di Samping Istrinya
17+ Kata Kata Ulang Tahun Buat Orang Yang Sudah Meninggal – kata kata ulang tahun buat orang yang sudah meninggal
| Allowed to help my personal blog, in this time I will show you concerning keyword. And today, this can be a primary image:

How about picture over? is usually that remarkable???. if you think maybe consequently, I’l l teach you a few image yet again down below:
So, if you desire to get all these awesome shots related to (17+ Kata Kata Ulang Tahun Buat Orang Yang Sudah Meninggal), click save icon to save the photos in your pc. They’re available for download, if you want and wish to have it, click save logo in the web page, and it will be directly saved in your laptop computer.} As a final point if you need to gain new and the latest picture related to (17+ Kata Kata Ulang Tahun Buat Orang Yang Sudah Meninggal), please follow us on google plus or save this page, we try our best to provide daily up grade with all new and fresh shots. Hope you love staying right here. For some up-dates and latest news about (17+ Kata Kata Ulang Tahun Buat Orang Yang Sudah Meninggal) photos, please kindly follow us on tweets, path, Instagram and google plus, or you mark this page on bookmark area, We try to give you update regularly with fresh and new pictures, enjoy your surfing, and find the best for you.
Here you are at our site, contentabove (17+ Kata Kata Ulang Tahun Buat Orang Yang Sudah Meninggal) published . Today we’re delighted to declare that we have found an incrediblyinteresting contentto be pointed out, that is (17+ Kata Kata Ulang Tahun Buat Orang Yang Sudah Meninggal) Some people trying to find specifics of(17+ Kata Kata Ulang Tahun Buat Orang Yang Sudah Meninggal) and certainly one of them is you, is not it?
TEMPO.CO, Tangerang – Kepolisian Resor Kota Tangerang memutuskan tersangka dalam permasalahan pengucuran kredit Bank Danamon sebsar Rp 7,7 miliar guna orang yang telah meninggal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Aris Triyunarko menuliskan tersangka berinisial D ketika ini masih menjalani pemeriksaan. “Kami pun sedang membidik tersangka beda yang sebelumnya sudah dicek sebagai saksi,” kata Aris untuk Tempo, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca: Beri Kredit ke Orang Mati, Ini Kata Danamon.)
Perkara ini dilaporkan berpengalaman waris O. Sugandi, Heny Susanti, pada Juni 2014. Heny mengadukan Andi Rusli Sajo atas sangkaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan serta pemakaian surat palsu. Andi dituduh bertanggung jawab atas dikucurkannya kredit senilai Rp 7,7 miliar dari Bank Danamon guna O. Sugandi, yang sudah wafat. Andi sampai kini belum dicek polisi. “Kami masih mencarinya,” ujar Aris. (Baca: Kredit Orang Mati, Danamon Bantah Ajukan Damai.)
Sebelumnya diberitakan, Bank Danamon mengucurkan kredit jumbo tersebut pada 2010-2011, sesudah sertifikat tanah kepunyaan O. Sugandi yang sudah meninggal pada 2003 jatuh ke tangan seseorang mempunyai nama Darmawan melewati anak O. Sugandi nomor dua, Deni Purnamasari. Oleh Darmawan, sertifikat itu diserahkan kepada Andi Rusli Sajo yang lantas diagunkan ke Bank Danamon sebagai garansi pengucuran kredit. (Baca: Keluarga Orang Mati Penerima Kredit Lapor OJK.)
Kasus ini secara perdata sudah diputus Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 19 Januari 2015, dengan NO. Artinya, perlawanan berpengalaman waris O. Sugandi ditampik karena dirasakan kabur. Atas putusan itu, penasihat hukum family O. Sugandi, Amin Nasution, mengaku akan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
AYU CIPTA
Berita Lain
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Bob Sadino Wafat di Rumah Sakit Pondok Indah
Bob Sadino Dimakamkan di Samping Istrinya
- 20+ Ucapan Pensiun Formal
- 15+ Ucapan Selamat Ulang Tahun Satu Kecamatan
- 16+ Gambar Orang Lagi Yasinan
- 20+ Doa Untuk Teman Yang Bertunangan
- 15+ Ucapan Ulang Tahun Untuk Kakak Yang Sudah Meninggal
- 19+ Doa Untuk Teman Yang Lamaran
- Pesan 20+ Ucapan Gagal Buat Mantan
- 155+ Kata Kata 15 Tahun Meninggal
- 17+ Terima Kasih Atas Mempersembahkan Hadiah
- 20+ Ucapan Terimakasih Kepada Kepala Sekolah